Dalam kasus ini, KPK mengusut indikasi korupsi jual beli jabatan dan lelang pengadaan barang dan jasa.
Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkas Ali.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.