Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tengah “bersih-bersih” korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Di akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), KPK melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Malut. Selain menggeledah dokumen-dokumen penting, komisi antirasuah itu juga menyegel kantor-kantor tersebut.

Pantauan tandaseru.com, Senin (18/12), selain kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang, mereka hanya berdua saja pakai mobil inova warna hitam, setelah geledah ruang pak kadis langsung pergi,” ujar salah satu staf Dikbud yang enggan menyebutkan namanya.

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” ungkapnya.

Informasinya yang dihimpun, terdapat 10 kantor OPD yang digeledah KPK.