Tandaseru — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud memiliki jumlah kekayaan yang cukup besar. Kekayaan Kuntu meningkat pesat setelah terpilih sebagai anggota dewan periode 2019-2024.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 yang dilaporkan pada 21 Maret 2023, Kuntu punya total kekayaan senilai Rp 5.091.847.844.
Kuntu menyimpan harta kekayaan dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Aset Kuntu berupa kendaraan mencapai Rp 240.000.000 terdiri dari 2 motor dan 1 mobil.
Isi Garasi Kuntu Daud:
- Motor Yamaha SE88 Tahun 2015, hasil sendiri Rp 15.000.000
- Motor Yamaha 2DP NON ABS Tahun 2016, hasil sendiri Rp 25.000.000
- Mobil Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD Tahun 2019, hasil sendiri Rp 200.000.000
Aset Tanah dan Bangunan Kuntu Duad:
Untuk tanah dan bangunan, Kuntu melaporkan kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan. Di antaranya, tanah dan bangunan seluas 259 m² di Kota Ternate atas hasil sendiri senilai Rp 850.000.000.
Tinggalkan Balasan