Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara. OTT ini menyasar penyelenggara negara.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (18/12).
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alexander.
Meski begitu, Alexander belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap tersebut. KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.