Tandaseru — Menjelang pertengahan Desember 2023 ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum juga menambah pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) untuk Kota Ternate.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Ternate Abdullah HM Saleh mengatakan, sedianya Pemprov Maluku Utara berencana merealisasikan DBH di bulan ini.

“DBH sampai hari ini memang ada rencana mau penyaluran cuma sampai hari ini belum,” kata Abdullah, Rabu (13/12).

Abdullah bilang, utang DBH tahun 2021-2022 itu totalnya sekitar Rp 34 miliar. Itu pun belum termasuk tunggakan DBH tahun 2023.

Menurut dia, jika realisasi utang tidak kunjung direalisasi maka sudah tentu berpengaruh pada target pendapatan daerah yang sudah dirancang dalam APBD.