“Laksanakan tugas harus jauh dari masalah-masalah korupsi, apalagi soal pokok pikiran (pokir) sudah diatur dalam ketentuan UU. Supaya ke depannya tidak ada yang ketangkap korupsi, apalagi sampai kena OTT,” cetusnya.
James menjelaskan, apa yang disampaikan Kepala Satgas KPK adalah bentuk peringatan untuk pemerintah daerah dan legislatif agar bersinergi dalam bekerja sehingga APBD diperuntukkan betul-betul untuk kepentingan masyarakat Halmahera Barat.
“Eksekutif maupun legislatif perlu bersinergi bekerja sehingga APBD diperuntukkan hanya untuk kepentingan Masyarakat Halmahera Barat,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD empat periode ini berharap kepada seluruh SKPD sebagai pengelola anggaran agar mempelajari ketentuan dengan baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah diatur dalam perundang-undangan berlaku.
“Agar semua kegiatan diluncurkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku supaya tidak ada yang terjerat korupsi. Dengan keterbatasan anggaran daerah akan mengurangi risiko terjadinya kasus korupsi di lingkup Pemkab Halbar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan