“Di situ saya juga bertanya selanjutnya bagaimana, apakah motor ini lunas ataukah nanti kami sebagai ahli waris (pihak keluarga) yang akan melanjutkan angsuran kreditnya,” ungkap Marla, Sabtu (9/12).

Menurut Marla, pihak leasing tak memberikan konfirmasi sama sekali. Mereka hanya meminta motor itu ditinggalkan untuk dicek terlebih dahulu asuransinya, apakah diperbaiki atau diganti dengan unit baru.

“Jadi meraka jawab seperti itu, tunggu cek asuransinya. Dari selama kurun waktu 3 tahun saya bolak-balik Ternate dan Jailolo untuk mempertanyakan terkait motor tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” beber Marla.

Pada 5 Desember 2023, saat mendatangi kantor leasing, Marla dikejutkan dengan fakta bahwa motor atas nama suaminya sudah dijual. Informasi ini disampaikan manajer baru perusahaan leasing itu.

“Bos baru itu bilang unit motor sudah dijual. Kalau misalkan dijual mestinya ada pemberitahuan,” ujar Marla kesal.

Perusahaan leasing itu, kata Marla, juga mengungkapkan pada 6 Maret 2021 klaim asuransi yang dilaporkan ditolak pihak asuransi, dalam hal ini bank swasta yang belakangan turut dipolisikan.