Samin Marsaoly dalam kesempatan yang sama menambahkan, meritokrasi merupakan titik balik yang berarti bahwa ASN merupakan sebuah barometer norma, standar, prosedur dan kriteria. Sehingga orang orang yang punya potensi lah yang nantinya dipakai.
Samin menyebut, penghargaan yang diterima oleh wali kota dari KASN ini bukan hanya bernilai sebatas sebuah penghargaan namun lebih dari itu. Artinya, penghargaan ini akan menjadi cambuk atau penyemangat baru bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
“Jadi saya menyampaikan terima kasih atas dukungan terutama kepada para pengelola Kepegawaian di OPD. Penghargaan Meritokrasi ini untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” tandas Samin.
Sekadar tambahan, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam siaran persnya mengatakan, pelaksanaan anugerah meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain. Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus saat membuka acara tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.