Daud percaya, meskipun masa jabatan Gubernur AGK sisa menghitung hari, Dinas PUPR tetap melanjutkan pekerjaan hingga tuntas.

“Jadi bukan berarti masa jabatan Gubernur selesai kemudian pekerjaan juga selesai, tidak seperti itu. Kami tetap optimis akan menyelesaikan seluruh tanggungjawab ini,” tandasnya.