Zubair juga memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tentunya akan dilakukan gelar perkara.
“Penyidik kepolisian setelah melakukan upaya-upaya, dan polisi sudah mengundang pihak si A,B, dan C untuk memintai keterangan, terkait peristiwa itu, itu tahap penyidikan itu nanti disampaikan semua tahapan,” timpal dia.
Jika masuk tahapan penyidikan nantinya, kata dia, penyidik pun akan menyampaikan pemberitahuan kepada kejaksaan, terduga korban maupun keluarganya.
“Ini kan penanganan kasus, kita harus profesional, kan ada juga kasus-kasus sebelumnya yang sudah dilaporkan kan. jadi, nanti semua diatur skemanya, begitu. Tetap semua ada penanganan tidak mungkin dan tidak, semua pasti, hanya tinggal menunggu waktu saja,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.