Mubin pun mengingatkan Pemerintah Kota Ternate, terutama kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pajak maupun retribusi untuk lebih serius menata pengelolaannya.
Ia juga berharap, pemerintah kota lebih serius mengelola PAD ketimbang hanya berharap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Nah itu yang saya takutkan, jadi kalau kita tunggu dana transfer pemerintah pusat saja berarti kita masa bodoh, apatis kan, soal pendapatan berapa pun urusan lain padahal banyak daerah tidak,” cetus dia.
Ia menambahkan, jika Pemkot Ternate ingin dibanggakan hasil kerjanya dalam mengelola pajak dan retribusi daerah, maka APBD Kota Ternate paling tidak 25 persennya disumbang dari PAD. Asumsinya, jika APBD senilai Rp 1 triliun, maka PAD menyumbangkan sebesar Rp 250 miliar.
“Tapi kalau Rp 1 triliun kita sumbang cuma Rp 90 miliar buat apa, kan target kita Rp 154 miliar tapi kemungkinan Rp 100 miliar juga kita tidak akan mungkin capai, susah, justru itu maka pengelolaan itu yang sangat menentukan,” kata Mubin.
“Begitu bagusnya Perda, begitu hebatnya Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tapi kalau political will pemimpin daerah tidak memiliki kemauan politik dalam rangka melaksanakan perda-perda itu, maka perda-perda itu hanya akan menjadi huruf-huruf mati tanpa punya makna dan arti apa-apa,” cetus Mubin menambahkan.
Tinggalkan Balasan