Tandaseru — Jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Wakilnya M Al Yasin Ali (AGK-YA) akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Itu artinya, jabatan keduanya sisa menghitung hari.

Sayangnya, di penghujung masa jabatan AGK-YA, kondisi birokrasi khususnya pada jabatan eselon III dan IV semakin amburadul seiring pelantikan yang terus dilakukan hampir setiap bulan. Bahkan, pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan secara berturut-turut itu, orangnya hanya itu-itu saja. Misalnya, dalam tiga bulan terakhir ini ada beberapa pejabat eselon III sudah memegang tiga jabatan secara beruntun.

Hal tersebut bisa dilihat pada proses pelantikan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara yang digelar di Hotel Ayu Lestari Kelurahan Bastiong, Kota Ternate, Senin (4/12). Pada pelantikan tersebut ada tiga pejabat yang terhitung sudah menjabat di tiga tempat dalam kurun waktu 3 bulan. Contohnya, M Zakir Abdurahman, di mana pada September lalu ia memegang jabatan sebagai Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lalu dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Saat itu, Zakir baru menjabat sebagai Sekretaris Bapenda satu bulan, kemudian pada Oktober kembali dimutasikan menjadi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan di Bapenda. Setelah itu pada pertengahan November ia kembali dilantik sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan di BPKAD. Namun hanya terhitung 4 jam, SK pelantikan dibatalkan Gubernur AGK.

Setelah SK dibatalkan, pada Senin tadi Zakir kembali dilantik sebagai Kabid Perbendaharaan menggantikan posisi Silvana Andili. Silvana lalu digeser menjadi Kabid Perencanaan Pendapatan di Bapenda menggantikan posisi Zakir.

Selain Zakir, pejabat yang berpindah-pindah tempat adalah Kadri La Etje. Kadri sebelumnya pada April lalu didefinitifkan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Maluku Utara. Namun setelah menjabat kurang lebih 6 bulan, tepatnya pada Oktober lalu Kadri dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala BPBJ.