Hal lainnya adalah mengukur faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya politik uang, sehingga tidak menyulitkan agenda pencegahan, baik yang diawali dengan kajian terhadap kerangka hukum yang berlaku maupun implementasinya. Apalagi Maluku Utara sebagai provinsi yang paling rawan praktik politik uang, perlu pelaksanaan kajian evaluatif untuk mendorong gagasan baru dalam aspek perbaikan, tentunya dilandasi dengan sistem regulasi yang ketat.

Yang paling fundamental dari strategi itu juga mencakup pemahaman terhadap regulasi, karena ini merupakan faktor penting untuk membuat kajian dan penerapan regulasi yang mengikat, sehingga secara presisi dapat meminimalisir pelanggaran pemilu. Karena itu, poinnya adalah perlu optimalisasi penegakan hukum supaya ada efek jera, dan paling penting adalah mendorong partisipasi masyarakat supaya turut berperan aktif dalam pelaporan terkait pelanggaran untuk menjerat pelaku politik uang. (*)