Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ternate melakukan pemeriksaan kasus pengerusakan di Kantor PAM Ake Gaale.

Dari pemeriksaan itu, terungkap ada indikasi korupsi di lingkup PAM Ake Gaale Kota Ternate. Penyidik pun meminta Inspektorat Kota Ternate untuk melakukan audit internal, namun hingga saat ini hasil audit dari Inspektorat belum juga disampaikan ke penyidik meski pihak Inspektorat sudah mengantongi keterangan ahli Pakar Hukum Tata Usaha Negara, Margarito Kamis mengenai masalah ini.