Tandaseru — Seorang pria berinisial IHA (22 tahun) asal Ternate, Maluku Utara, diamankan Resimen III Pelopor Mako Korbrimob. Pria tersebut ditangkap lantaran menyaru sebagai anggota Brimob.
IHA diamankan setelah aksi penyamarannya sebagai anggota polisi gadungan terbongkar. Mirisnya lagi, ia sudah sebulan tinggal di barak Mako bersama anggota Brimob lainnya.
Bahkan IHA juga sering ikut dalam keseharian latihan bersama anggota Brimob yang ada Mako Korbrimob. Ia pun mengenakan seragam Brimob hingga sejumlah atribut Brimob saat berada di barak.
Aksinya terbongkar pasca ada kecurigaan senior, hingga ia langsung diamankan dan diinterogasi. Kini ia sedang menjalani pemeriksaan Provos Brimob.
Sebelum diamankan IHA juga sempat percaya diri mengunakan seragam Brimob dan berbaur dengan junior-junior Brimob lain. Kejadian itu terjadi pada Rabu 23 November 2023 sekira pukul 15:59 WIB di Mako Korbrimob.
Salah satu sumber terpercaya menyatakan IHA sebelumnya pernah diamankan Polda Maluku Utara karena kasus serupa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.