Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara, menahan Kepala BPBD Kota Ternate, berinisial MIH, Senin (27/11) malam.

MIH ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp 1 miliar lebih. Sebelum berdinas di BPBD Ternate, MIH merupakan bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sula sekaligus PPK.

Kepala Kejari Immanuel RH melalui Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, MIH sudah ditahan di Lapas Sanana untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana mulai malam ini,” kata Dicky.

Ia menambahkan, kasus ini diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor Print 83/Q.2Q4/F2.1/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022. Dalam kasus itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula pada November 2020 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) BTT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2 miliar.