Lebih lanjut Muchlis menambahkan, mengenai KEK, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tidak terlalu ikut campur. Sebab, KEK merupakan program nasional.

“Sebenarnya kita tidak campur, karena KEK itu program nasional untuk menumbuhkan kawasan ekonomi pada beberapa kawasan di Indonesia Timur sesuai undang-undang KEK,” jelas dia.

Sebab itu, menurut dia, jika KEK Morotai dicabut maka keputusan tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Bidang Perdagangan.

“Jadi tergantung Kemenko. Kalau hasil Kemenko dianggap tidak jalan berarti itu (dicabut), tapi itu masih dalam proses evaluasi,” cetus dia.