Meski begitu, Susi menekankan bahwa dicabutnya status KEK bukan berarti kawasan tersebut ditutup, melainkan tidak lagi mendapatkan keistimewaan fasilitas fiskal. Ia berharapnya ada investasi baru masuk sehingga tidak perlu ada KEK yang dicabut.

“Sayang kalau kita cabut karena nggak mudah bikin KEK. Satu KEK itu satu PP khusus, menetapkan KEK dan 1 Keppres menetapkan dewan kawasannya,” ujar Susi.

Indikator Capaian Kinerja KEK Direvisi

Di sisi lain, pemerintah juga sedang mereview kembali indikator capaian kinerja KEK. Selama ini indikator itu hanya dilihat berdasarkan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

“Kan masing-masing sektor beda-beda. Kalau manufaktur ya pasti besar lah, tapi untuk Singhasari kan pendidikan, nggak bisa disamain gitu masing-masing KEK. Makanya kami dengan LPEM UI sedang mereview indikatornya itu apa saja,” beber Susi.

Susi menjabarkan kemungkinan indikatornya juga akan dilihat dari dampak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga multiplier effect-nya.

“Memang kami akan hitung ulang semua targetnya dengan yang lebih lengkap indikatornya, bukan hanya realisasi investasi dan lapangan kerja,” tandasnya.