Tandaseru — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halbar menggelar sosialisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan dengan tema “Pelayanan Pertanahan dalam Meningkatkan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK/ WBBM” itu dilaksanakan di Kecamatan Sahu, Selasa (7/11).
Kepala Bapenda Chuzaemah Djauhar pada kesempatan itu menyampaikan, di tahun 2024 Bapenda menargetkan peningkatan PAD dari sektor BPHTB dan PBB. Untuk dapat mencapai target tersebut, Bapenda akan berkolaborasi dengan BPN.
“Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan PAD Halbar. Sinergitas antara Bapenda dan BPN sangat perlu, untuk PAD dari PBB dan BPHTB. Sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk daerah, dengan pencapaian target PAD Halbar di tahun depan,” ungkapnya.
Chuzaemah mengatakan, Bapenda akan terus melakukan optimalisasi pajak daerah, khususnya pajak BPHTB dan PBB, senantiasa membangun koordinasi, konfirmasi dan keterpaduan dengan pihak-pihak terkait.
“Kolaborasi kerja sama mencapai target PAD Halbar sangat penting. Sebab pajak merupakan sumber penyumbang besar PAD,” pungkas mantan Kepala BPKAD Halbar itu.
Tinggalkan Balasan