Tandaseru — Alat peraga kampanye (APK) atau alat sosialisasi caleg pada Pemilu 2024 mulai ditertibkan anggota Satpol PP Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (2/10).

Penertiban dipimpin Bawaslu yang menggandeng Satpol PP dan Badan Kesbangpol di pusat Kota Daruba, depan masjid raya Baiturrahman dan di beberapa ruas jalan.

Pantauan tandaseru.com, selain baliho bacaleg, baliho bacapres juga ikut ditertibkan.

“Hari ini sudah ditertibkan di taman kota, di Daruba Pante, Wawama, Juanga dan di depan masjid raya. Jadi kalau dalam hasil rapat, penertiban di desa ada kewenangan di aparat desa,” kata Kepala Satpol PP Jufry Kube.

“Jadi semua ditertibkan, tapi yg di dalam kota semua sudah selesai,” tandasnya.