Tandaseru — Mangkraknya pekerjaan pembangunan RSU Sofifi yang bersumber dari pinjaman Pemprov Maluku Utara pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SM) disesalkan Wakil Ketua Bidang Infrastruktur DPD KNPI Malut, Riswanto.
Riswanto melalui siaran persnya menyampaikan, proyek itu dipecah menjadi dua paket pekerjaan yang terdiri atas Pembangunan Lanjutan RSU Sofifi dengan nilai kontrak Rp 84.129.202.000,00 (sumber LPSE Malut) dan pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal dengan nilai kontrak Rp 39.525.076.000,00 (sumber LPSE Malut). Kedua pekerjaan tersebut dikerjakan PT Karya Bisa melalui proses tender untuk pekerjaan Pembangunan Lanjutan RSU Sofifi dan melalui penunjukan langsung pada pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal setelah dua kali mengalami gagal seleksi/tender.
“Mangkraknya pekerjaan pembangunan lanjutan RSU Sofifi turut berimbas pula pada pekerjaan mekanikal dan elektrikal, karena pekerjaan mekanikal dan elektrikal dikerjakan pada bangunan rumah sakit tersebut. Akibatnya, pasca pemberian uang muka sebesar 15% dari nilai kontrak, pekerjaan mekanikal dan elektrikal tidak bisa dikerjakan,” paparnya, Rabu (1/11).
Riswanto bilang, ketidakmampuan perusahaan yang beralamat di Gedung Menara Sudirman Lt. Basement 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta, dalam mengerjakan pekerjaan ini tentunya sangat merugikan daerah. Apalagi pekerjaan ini bersumber dari pinjaman daerah pada PT SMI.
“Sehingga daerah harus membayar pokok dan bunga pinjaman sedangkan hasil dari pembangunan rumah sakit tidak terlihat,” ujarnya.
Berdasarkan data LPSE Malut, sambungnya, pekerjaan mekanikal dan elektrikal menggunakan metode pemilihan melalui penunjukan langsung setelah dua kali mengalami gagal seleksi/tender. Pokja Pemilihan menunjuk PT Karya Bisa yang juga mengerjakan pekerjaan pembangunan lanjutan RSU Sofifi untuk mengerjakan juga pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
Tinggalkan Balasan