Tandaseru — Proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Halmahera Selatan milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara terbengkalai.

Padahal, proyek tersebut mulai berkontrak sejak 22 November 2022 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 27 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar mengatakan, hingga memasuki bulan ke 11 tahun 2023 progres fisik di lapangan baru mencapai 20 persen.

“Tentu ini jauh dari harapan, padahal sesuai target harusnya proyek ini dikerjakan paling lambat 360 hari kalender,” ujar Rusihan, Selasa (31/10).