Tandaseru — Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan adanya dua perempuan pekerja tempat hiburan malam yang positif mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus). Para pekerja ini kerap disebut dengan istilah ladies kafe.

Selain itu, satu perempuan pekerja dan dua lelaki pengunjung tempat hiburan malam ditemukan reaktif HIV.

Temuan ini mencuat dalam razia minuman keras dan screening HIV yang dilakukan Satpol PP dan petugas kesehatan pengelola HIV RSUD Obi di tempat-tempat hiburan malam di Laiwui, Pulau Obi, Sabtu (28/10) malam.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel Irvan Zam Zam kepada tandaseru.com mengungkapkan, razia berlangsung hingga Minggu (29/10) dini hari. Razia semacam itu rutin dilakukan, ditambah razia prostitusi.

“Kebetulan hari ini kita lakukan razia sekaligus screening HIV,” ungkapnya.

Menurut Irvan, pekerja malam yang positif HIV akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing untuk pemeriksaan lanjutan di sana.