Jadi bisa dikatakan, proses demokrasi elektoral tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi kaum pemuda. Negara melalui penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu membutuhkan bantuan pemuda untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemilu 2024 tentunya dengan menggaungkan pentingnya pendidikan politik dan literasi pemilu.
Dengan demikian, semakin tinggi partisipasi pemuda semakin memperkuat nilai dan etos demokrasi bekerja. Partisipasi pemuda dalam pesta demokrasi harus terus digalang dengan aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak (stakeholders) guna memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip dan asas demokrasi yakni pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Apapun kondisinya, partisipasi pemuda dalam suksesi pemilu menjadi urgent. Bahkan posisi kaum muda bisa menjadi solusi atas berbagai problem demokrasi elektoral hari ini. Dengan bermodalkan kekuatan moral dan intelektual, posisi pemuda diyakini mampu menjaga kewarasan publik dalam berdemokrasi.
Begitupun sebaliknya, jika pemuda minus base moral dan intelektual maka, sudah tentu penyakit pragmatisme akan menyelimuti diri dan cenderung berorientasi pada mainan transaksional sebab apapun keadaannya Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda. “Tan Malaka”
Selamat Hari Sumpah Pemuda! (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.