Tandaseru — LMND Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak Kejari menelusuri dugaan korupsi ADD dan DD Pohea tahun 2021. Desakan itu disuarakan dalam unjuk rasa, Selasa (24/10).
Ketua LMND Adrian Galela dalam orasinya meminta Kejari segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan ADD dan DD oleh mantan Kepala Desa Rudi Duwila. Proses penyelidikan kasus tersebut sudah harus dilakukan, karena Inspektorat telah menyerahkan LHP ke Kejari pada 11 Oktober 2023 lalu.
“Kami mendesak Kejari Sula segera melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD Pohea tahun 2021 yang merugikan keuangan daerah kurang lebih Rp 300 juta,” ujarnya.
Adrian menambahkan, penyidik harus serius menangani kasus tersebut, karena masyarakat sudah dirugikan oleh perbuatan mantan kades.
“Kami butuh transparansi Kejari Sula. Jangan sampai kepercayaan masyarakat Desa Pohea terhadap lembaga ini menurun akibat adanya dugaan kongkalikong antara mantan kades dan jaksa,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Immanuel Richendryhot membenarkan telah menerima hasil audit Inspektorat. Hanya saja, Kejari masih meminta Inspektorat memanggil Rudi untuk dimintai klarifikasi.
Tinggalkan Balasan