Tandaseru — Samsat bersama Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar razia pajak dan STNK kendaraan roda dua maupun roda empat, Senin (23/10). Dalam razia itu, tim berhasil menilang 25 STNK dan pajak kendaraan tertunggak.

Polisi dan petugas Samsat juga menemukan banyak ASN yang pajak kendaraannya mati alias belum dibayar.

“Ada banyak pelanggaran PNS punya STNK dan BPKB banyak yang mati,” ungkap Unit Turjawali Satlantas Briptu Robert Falentino Madellu.

Operasi Samsat bersama Satlantas Polres Morotai hari ini untuk menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat patut membayar pajak.

“Pada saat razia di pagi hari kita temukan
25 kasus STNK dan pajaknya mati, jadi pajak yang mati langsung bayar di Samsat supaya kendaraan tidak dikatakan bodong,” pungkasnya.