Tandaseru — Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato kembali menggelar aksi penolakan terhadap PT Priven Lestari, perusahaan tambang nikel yang hendak menambang di kawasan pegunungan Wato Wato. Aksi ini dilakukan di depan kantor Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Senin (23/10).

Koordinator Aksi Said Marsaoly mengatakan, kehadiran PT Priven Lestari di kawasan pegunungan Wato Wato merupakan ancaman serius yang tidak boleh dipandang sepele pemerintah. Pasalnya, bentangan hutan serta pegunungan itu memiliki sumber air berupa sungai-sungai yang menghidupi warga Buli, terutama di Kecamatan Maba, yang sudah berlangsung sejak lama.

“Sungai itu harus dilihat sebagai proses penghidupan warga Buli, karena kita hingga para leluhur sudah hidup dengan air yang bersumber dari gunung Wato Wato, dan saya tegaskan tidak tergantikan dan tidak dapat dihancurkan oleh siapapun,” ujar Said melalui keterangan tertulis.

Said bilang, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur tahun 2010-2029 menempatkan kawasan di bawah kaki Gunung Wato Wato sebagai wilayah Pengembangan Sumberdaya Air dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.

“Kami memandang IUP PT Priven Lestari sudah menabrak tata ruang yang dibuat pemda dan DPRD sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, sangat disayangkan di berbagai kesempatan, Pemda dan DPRD Halmahera Timur selalu berdalih tidak memiliki kewenangan sama sekali. Padahal pada 2018 Pemda Halmahera Timur lewat Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D) menerbitkan Rekomendasi Penyesuaian Tata Ruang untuk IUP PT Priven Lestari.