Jika benar indikasi tersebut, lanjut Sutopo, maka oknum guru yang menjadi dalang aksi harus diberikan sanksi tegas agar masalah semacam ini tidak terulang kembali.
Terlebih lagi kata dia, penentuan tentang siapa kepala sekolah adalah wewenang dinas pendidikan dan tidak berkaitan dengan dewan guru ataupun siswa.
“Olehnya itu komite meminta kepada Dikjar dan KCD untuk investigasi supaya jangan terulang lagi di masa-masa depan, hanya gara-gara kepala sekolah siswa demo dan lain sebagainya,” tegas dia.
Komite sekolah, kata Sutopo, juga meminta kepada dewan guru maupun kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas mengajarnya seperti biasa.
“Proses belajar mengajar di sekolah harus berjalan normal, belajar kembali sehingga anak-anak kita bisa mendapatkan ilmu pengetahuan,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.