“Pemalangan kantor desa sampai kapan pun tidak akan selesai. Untuk pelantikan pokoknya tunggu keputusan Forkopimda ditindaklanjuti ke bupati, jadi tunggu saja,” tandasnya.
“Pemalangan kantor desa sampai kapan pun tidak akan selesai. Untuk pelantikan pokoknya tunggu keputusan Forkopimda ditindaklanjuti ke bupati, jadi tunggu saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan