“Yang penting kami siswa bisa dapatkan hak untuk belajar,” pungkas dia.

Sementara alumni SMA 5 Hendra Kamarullah menilai kebijakan pergantian kepsek yang dilakukan Dikbud tidak memakai hati nurani. Semestinya Dikbud fokus membayar gaji honorer selama 10 bulan yang tertunggak.

“Tapi saat ini kita lihat Dikbud lebih fokus mengurus pergantian kepala sekolah saja,” ujar Ketua OKK DPD KNPI Malut ini.