Sahabuddin juga meminta Pemda Sula dan Pemprov Malut memperhatikan pesantren yang ada di Sula.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren. Pemerintah tidak boleh melupakan pesantren, karena pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam yang berperan dalam mendidik dan membina generasi muda untuk memiliki ahlakul karimah, beriman dan beramal saleh,” pungkasnya.

Kegiatan apel dan ziarah ini juga dihadiri Kepala Kementerian Agama Kepulauan Sula Saiful Djafar Arfa, PC Fatayat Sula, dan PC Gerakan Pemuda Ansor Sula.