Menurutnya, penyidikan di Bidang Pidsus tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia menjamin kasus ini akan dituntaskan.
“Kalau sudah penyidikan inshaa Allah tidak ada yang hilang, itu komitmen kita,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.