Tandaseru — Kepala Kejari Ternate, Maluku Utara, Abdullah, menyebutkan pekan depan bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 Pemkot Ternate. Anggaran proyek tersebut senilai Rp 22 miliar.
Abdullah mengatakan, saat ini baru ditetapkan tiga tersangka. Namun ke depan akan tetap dikembangkan kasusnya.
“Mungkin minggu depan ada lagi tersangka,” ujar Abdullah, Jumat (20/10).
Ia memaparkan, kasus ini akan diselesaikan secara bertahap dan berjenjang sesuai derajat keterlibatannya.
“Sabar saja dan lihat sikap Kejari Ternate ke depan. Penyidikan tidak boleh grusak-grusuk, semua ada regulasi dan SOP. Tidak ada diskriminasi dalam penindakan hukum itu,” tegasnya.
“Semua akan dibuat terang, siapa-siapa yang terlibat dalam tindak pidana korupsi vaksinasi ini. Kita memiliki strategi dan SOP dalam pengungkapan pada penanganan tindak pidana korupsi ini. Terus akan berkembang sesuai bukti-bukti yang ada,” sambung Abdullah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.