Tandaseru — Polemik internal birokrasi Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat sorotan akademisi Universitas Pasifik Parto Sumtaki. Parto menilai Pj Bupati M Umar Ali tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Polemik ini dimulai saat masa tugas Suriyani Antarani selaku Plt Sekretaris Daerah berakhir pada 12 September 2023. Pj Bupati tak membuat perpanjangan SK sehingga para pimpinan OPD mempersoalkannya. Bahkan muncul spanduk desakan pergantian Suriyani.

Menyikapi persoalan itu, Parto menyarankan Umar Ali mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pj Bupati.

“Terkait dengan polemik berkembang di beberapa waktu terakhir ini, saya ingin menyampaikan sebetulnya pemerintah daerah ini harus malu. Sebab dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah internal birokrasi,” tegasnya, Selasa (17/10).

Ia bilang, jika dinilai secara normatif evaluasi masa jabatan Plt Sekda tidak perlu ada tim investigasi dari pemerintah provinsi.

“Pj Bupati ini mengerti atau pura-pura tidak mengerti, tapi memang beliau tidak mengerti soal aturan akhir masa jabatan Plt Sekda ini,” cetusnya.