Tandaseru — Gubernur Maluku Utara mengirim tim gabungan Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap Pemda Pulau Morotai. Pengawasan ini dilakukan salah satunya dengan pertemuan bersama seluruh pimpinan OPD di kantor bupati, Jumat (13/10).
Pengawasan ini juga dilakukan berdasarkan laporan OPD, DPRD, hingga Apdesi ke Pemprov Malut. Pemda Morotai diadukan atas sejumlah hal, salah satunya masa jabatan Plt Sekretaris Daerah yang telah habis namun belum ditindaklanjuti.
Kepala BKD Malut Miftah Baay ketika diwawancarai mengaku kedatangan mereka ke Morotai untuk melakukan pengawasan terhadap Pemda Morotai.
“Ini menjelaskan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terkait dengan pengawasan,” kata Miftah.
Menurutnya, setelah pemprov menerima laporan dari anggota DPRD maupun Apdesi, Gubernur Abdul Gani Kasuba meminta BKD dan Inspektorat melaksanakan tugas pengawasan terhadap pemda.
“Ada laporan yang kami terima dari teman-teman di Morotai. Gubernur minta tugas pengawasan itu dilaksanakan. Beliau sebagai wakil pemerintah pusat memerintah tim, saya dan Inspektur, mengecek lebih lanjut di lapangan seperti apa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan