Orang nomor satu di Daerah Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, capaian prestasi yang diraih menunjukkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua patut bangga dan bersyukur, karena Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023,” tutur Ali.
Selain itu, Kota Tidore Kepulauan juga menerima penghargaan dan uang tunai sebesar Rp 50 juta berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 388/KPTS/MU/2023 tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh BPMD Provinsi Maluku Utara.
Pada perlombaan kali ini, Desa Bale, Kecamatan Oba, berhasil keluar sebagai juara 1 pada kategori lomba desa dan menerima uang senilai Rp 25 juta. Sementara kategori lomba kelurahan dijuarai oleh Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, dan menerima uang dengan nilai yang sama sebesar Rp 25 juta yang diserahkan langsung Wakil Gubernur.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.