Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023.
Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan tersebut. Penghargaan diserahkan Gubernur Abdul Gani Kasuba mewakili Menteri Dalam Negeri, bersama Wakil Gubernur M Al Yasin Ali kepada Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Provinsi Maluku Utarandi halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (12/10).
Pemkot Tidore Kepulauan berhak mendapat penghargaan tersebut karena berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, hanya Kota Tidore saja yang memiliki Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 terbaik se-Malut, dan secara nasional menempati peringkat ke-31.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022. Kota Tidore menempati peringkat 31 dengan skor 2,83 dari 93 kategori kota secara nasional.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, para ASN dan non ASN, yang saling bekerjasama dan bersama-sama dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut.
“Khususnya kepada OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian. Semoga capaian ini bisa kita tingkatkan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Ali.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.