“Maka dari itu walaupun dia tidak menyertakan data dukung, kami tetap tindaklanjuti. Setelah menerima laporan, kita lakukan pengumpulan data. Dari hasil pengumpulan data langsung kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” pungkasnya.

Rektor Unipas Irfan Hi Abdurahman yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan memberikan keterangan dan menyandingkan data jika dipanggil.

“Inshaa Allah kita akan kooperatif dengan Kejaksaan Negeri Morotai terkait dengan adanya laporan mahasiswa yang menduga terjadi pelanggaran hukum di Universitas Pasifik Morotai,” pungkas Irfan.