“Wali Kota segara mengevaluasi Kepala Inspektorat karena tidak berguna. Masak orang berjualan di pinggir jalan lalu dipungli malah dibiarkan saja,” tandasnya.

Sekadar diketahui, para pedagang mengaku tiap bulan harus menyetor uang Rp 300 ribu kepada dua laki-laki yang mengklaim diri sebagai petugas keamanan. Selain itu, mereka juga sering dimintai partisipasi dalam bentuk uang dengan berbagai alasan.