Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)/Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Penunjukan itu menyusul dinonaktifkannya Kadri La Etje dari jabatannya sebagai Kepala BPBJ.

Kadri diberhentikan melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22./KEP/JPTP/72/IV/2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Pak Gubernur mempercayakan itu ad interim, jadi Pak Inspektur melakukan tugas ganda,” ujar Kepala BKD Miftah Baay, Rabu (27/9).