Tandaseru — Sejumlah pedagang di Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan tindakan premanisme dua pria yang setiap bulannya meminta “jatah preman”. Para pedagang yang menjadi korban ini berjualan di sekitar gedung Duafa Center dan Masjid Almunawwar, Kelurahan Gamalama.

Mereka mengaku diancam jika tidak memberikan jatah preman maka akan diusir secara paksa.

Salah satu pedagang yang enggan dipublikasikan namanya mengaku tiap bulan harus membayar kepada dua pria yang mengaku sebagai petugas di lokasi tersebut.

“Ada yang membayar per bulan Rp 300 ribu, bahkan ada yang lebih,” kata dia, Senin (25/9).

Pria tersebut, sambungnya, juga kerap mendatangi pedagang dan meminta uang dengan berbagai alasan.

“Kadang-kadang mereka meminta uang partisipasi untuk kegiatan, ada juga uang rokok dan lainnya,” jelasnya.