Tandaseru — Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menahan 6 terduga pelaku pencurian besi tua. Keenam orang yang merupakan anggota Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres AKBP Cahyo Widiatmoko mengungkapkan, 6 anggota Baranusa tersebut adalah AZ, RB, RK, HR, DM dan AU. Mereka ditahan sejak 12 September 2023.
“Ditahan karena memotong dan mengambil paksa besi tua milik PT Mangoli Timber Producer di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara,” ungkap Cahyo, Senin (25/9).
Tinggalkan Balasan