Di samping menjelaskan bahwa strategi pembangunan kawasan perbatasan berbasis kecamatan yang berdasrkan pada Lokpri atau Lokasi prioritas telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022, tentang Rencana Induk Pengelolaan Wilayah Batas Negara.

Negara Republik Palau ditetapkan sebagai negara samudra pasifik karena berhadapan dengan negara Indonesia tepatnya di Pulau Jiew Kecamatan Patani Utara. Sengketa antar Negara Indonesia dan Negara Republik Palau berlangsung sejak tahun 2003, dan kedua negara melakukan perundingan membahas masalah zona ekonomi eksklusif di Mahkamah Arbitrase PBB yang memutuskan Indonesia mendapat tambahan wilayah perairan dari 100 mil laut menjorok ke wilayah yang sebelumnya masuk wilayah negara Republik Palau namun karena penduduk Negara Republik Palau hanya memiliki penduduk 21 ribu lebih hingga Negara Republik Palau hanya mendapat 12 mil, sementara Negara Indonesia mendapat tambahan dari 100 mil laut menjadi 200 mil laut dari garis dasar pantai. (Sumber: Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).

Untuk melihat kedudukan Pulau Jiew sebagai pulau terluar Indonesia di perairan Samudra Pasifik Kecamatan Patani Utara, maka berdasarkan keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, dari 111
Pulau kecil dan terluar di Indonesia dan pemerintah menetapkan pulau Jiew sebagai salah satu pulau terluar Indonesia di zona Samudra Pasifik, tentunya pulau tersebut memiliki keunggulan secara geo-maritim dan geo-politik agar terus menerus dilakukan pemantauan dan penguatan koordinasi antar institusi yang berwewenang secara bersama-sama untuk menjaga kedaulatan perairan Maritim di wilayah perbatasan yang dapat mengancam eksistensi sumber daya kekayaan laut dan kenyamanan nelayan di daerah pesisir yang berhadapan langsung dengan negara Republik Palau.

Selain itu, dalam rangka mendukung penyelesaian batas maritim pada zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Republik Palau di Manila 7 Maret 2023 lalu, melalui TNI Angkatan Laut telah menarik garis yang dijadikan refrensi titik dasar di Pulau Jiew guna kepentingan perundingan batas maritim negara Republik Palau dan negara Indonesia.

Di hari Maritim Nasional saatnya Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus ketika pencabutan moratorium pemekaran tahun 2025. Apalagi saat ini pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri untuk dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan dari aspek geo-strategis wilayah perbatasan dan pulau terluar Indonesia yang bersentuhan langsung dengan samudra pasifik dan merupakan siklus perairan laut global.Β (*)Β