Tandaseru — DPRD Halmahera Utara bakal melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kuker ini untuk mempertanyakan kejelasan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini sudah kisaran Rp 50 miliar.
Ketua DPRD Janlis G Kitong kepada wartawan mengatakan, piutang DBH yang tertunggak dari tahun 2021 sampai dengan 2022 tersisa Rp 32 Miliar. Hal ini tentu mengganggu keuangan daerah.
“Kami sangat terganggu dengan sikap Pemprov Malut yang seakan-akan tutup mata atas persoalan keuangan daerah yang bersumber dari DBH,” kata Janlis, Rabu (20/9).
Kegelisahan atas krisis keuangan daerah ini tak hanya karena sikap pemprov saja. Namun, Janlis sendiri sangat gundah atas kejelasan dari pertemuan antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Halut dengan pemprov terkait pembayaran DBH yang tidak jelas progresnya hingga sekarang.
“Kami besok mau ke Ternate bertemu dengan pihak Pemprov agar kejelasan pembayaran DBH itu harus secara tertulis untuk pembayaran piutang ini,” jelasnya.
Jika ditotalkan, jumlah piutang termasuk DBH tahun 2023 yang saat ini sudah 3 triwulan tidak direalisasikan, maka utang DBH pemprov mencapai Rp 50 miliar lebih untuk Kabupaten Halut.
Tinggalkan Balasan