Tandaseru — Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan dukungan dana insentif fiskal sebesar Rp 10.142.614.000 dari Kementerian Keuangan RI dan Kemendagri.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023.
Penghargaan dukungan insentif fiskal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diberikan kepada 33 Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia.
Atas pencapaian ini, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat memimpin apel gabungan, Senin (18/9).
“Terima Kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program pemerintah tepat waktu, sehingga mendapat hadiah Rp 10.142.614.000 dari Kementerian Keuangan RI dan Kemendagri. Ini hasil dari kinerja kita semua yang akan digunakan untuk pengendalian inflasi, pengananan stunting dan kemiskinan ekstrem,” tutur Ali.
Tinggalkan Balasan