Tandaseru — PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diduga telah melakukan pemutusan kontrak pendanaan terhadap proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi, Maluku Utara.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar mengatakan, DPRD belum mengetahui alasan pemutusan kontrak kepada kontraktor pembangunan gedung RSUD Sofifi.

“Yang jelas PT SMI sudah putus kontrak sejak bulan lalu, kita memang belum mengetahui alasan pemutusan ini,” ujar Rusihan usai menggelar rapat gabungan Komisi III dan IV bersama Dinas Kesehatan, di Kota Ternate, Sabtu (16/9).

Rusihan bilang, proyek pembangunan gedung RSUD Sofifi berpotensi mangkrak setelah adanya pemutusan kontrak pendanaan oleh PT SMI.

“Untuk itu kita agendakan dalam waktu yang tidak lama akan turun ke lapangan mengecek progres pembangunan, seterusnya kita ke PT SMI untuk meminta penjelasan mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD belum membahas mengenai dorongan pendanaan lanjutan pembangunan RSUD Sofifi, pasca pemutusan kontrak dari PT SMI.