Ancaman terhadap Kedaulatan Lingkungan
Pencemaran yang terjadi di Sagea menambah daftar panjang bencana ekologi di Indonesia. Bencana itu mengancam segala sumber kehidupan warga yang menetap di areal lingkar tambang. Mereka hidup dalam ketakutan, karena dikelilingi oleh ancaman banjir yang sewaktu-waktu akan terjadi jika memasuki musim penghujan.
Dalam skala makro, peristiwa banjir yang mengakibatkan pencemaran dapat dilihat dalam ulasan Kaittisak Kumse dkk, Climate Change Impacts in Asia are Essentially a Water Story (2021), menyebut jumlah total banjir di Asia telah meningkat dari 2011-2020 menjadi 1.541 yang membahayakan nyawa manusia, merusak hunian warga, infrastruktur publik, tanaman, dan kerugian ekonomi yang relatif besar.
Sementara, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (2022), menyebutkan sebagian besar sungai di Indonesia telah dicemari oleh berbagai polutan. Data ini telah mengkonfirmasi, hanya sembilan sungai yang memenuhi kualitas baku mutu pada tahun sebelumnya, 2021. Secara kuantitas, baru 8,2% sungai yang termasuk dalam kategori memenuhi baku mutu dari 110 sungai yang sudah teridentifikasi.
Di Halmahera Tengah, dalam investigasi Auriga Nusantara dengan Mongabay Indonesia (2021), bahwa ancaman kedaulatan lingkungan itu dapat dilihat di daratan Weda, seperti Sungai Ale Doma atau Kobe. Sungai ini bertahun-tahun menjadi sumber air bagi warga setempat, tetapi akibat beroperasinya industri nikel menyulitkan akses air bersih bagi warga karena Sungai Ale Doma telah berubah warna menjadi oranye, bahkan coklat kehitaman.
Terbaru, Sungai Sagea, yang giliran mengalami pencemaran. Sampai detik ini, belum ada solusi konkret yang menyeluruh dari pemerintah dan pihak perusahaan tambang yang sedang beroperasi. Sementara, pihak pemerintah daerah telah mengklaim hasil uji laboratorium air Sungai Sagea masih dalam kondisi normal.
Akan tetapi, ada dugaan kebohongan yang mencuat, sebab klaim di atas justru bersumber dari data PT Weda Bay Nikel yang merupakan salah satu entitas pelaku pencemaran. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gerakan Selamatkan Kampung Sagea dan Jaringan Koalisi, salah satu poinnya adalah soal sampling yang disampaikan Pemerintah Daerah Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru persis dengan data pelaku pencemaran Sungai Sagea (FWI, 2023).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.