Tandaseru — Penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, dengan luas wilayah 83.635,94 hektare di 5 kecamatan terus mendapat respon negatif.

Kali ini, penolakan datang dari puluhan siswa dan guru Madrasah Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou, dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou, Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Aksi penolakan tersebut digelar di halaman MTs Rahmatullah pada Selasa (12/9).

Kepala Madrasah Aliyah Rahmatullah Kou, Anwar Duwila, saat membaca pernyataan sikap penolakan tambang menyatakan guru-guru, siswa, dan masyarakat secara tegas menolak kehadiran perusahaan tambang bijih besi PT Indotama Mineral Indonesia yang akan beroperasi di wilayah Desa Kou.

“Kami dari yayasan pendidikan Rahmatullah Kou mengatasnamakan siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou, dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou, dengan tegas menolak masuknya pertambangan di area Desa Kou,” ucap Anwar dalam video berdurasi 2 menit 17 detik.

Anwar juga mengajak seluruh siswa dan para guru untuk bersuara menentang PT Indotama Mineral Indonesia dan 10 IUP di Pulau Mangoli dengan yel-yel “Kami lawan, kami lawan, Allahuakbar, Allahuakbar.”