Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

“Iya benar hari ini ada pelimpahan tahap II kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat vaksin. Selanjutnya berkas perkara akan disiapkan dan dilimpahkan ke PN Ternate untuk disidangkan,” pungkasnya.