Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
“Iya benar hari ini ada pelimpahan tahap II kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat vaksin. Selanjutnya berkas perkara akan disiapkan dan dilimpahkan ke PN Ternate untuk disidangkan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.