Dalam rangka mendukung implementasi KKI di Provinsi Maluku Utara, kata Indra, Bank Maluku Malut bersama Bank Mandiri siap menjadi penyedia jasa pembayaran untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan apabila Pemda berencana untuk melakukan implementasi KKI yaitu Menyusun Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) mengenai pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKI untuk pelaksanaan APBD; selanjutnya Bendahara Umum Daerah (BUD) menunjuk Bank Pengelola RKUD sebagai Penerbit KKI; selanjutnya BUD dan Bank Maluku Malut melakukan pembahasan rancangan/draft perjanjian kerjasama Pemerintah Daerah dengan pejabat Bank Penerbit KKI.
Selanjutnya Kuasa BUD menandatangani perjanjian kerja sama dengan pejabat Bank Penerbit KKI; selanjutnya Memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menetapkan Pemegang KKI dan Administrator KKI berdasarkan usulan PA dan yang terakhir menyampaikan surat permohonan penerbitan KKI kepada Bank Maluku Malut Penerbit KKI.
“Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah periode Semester I 2023 (ETPD SM-1 2023), jumlah pemda yang berada pada tahap Digital mencapai 399 pemda atau sebesar 73,62% dari total 542 pemda. Capaian Indeks ETPD SM-I 2023 ini meningkat dari capaian Indeks ETPD SM-II 2022 dimana terdapat 366 pemda atau sebesar 67,5% yang berada pada tahap digital,” jelasnya.
Di Provinsi Maluku Utara sendiri, capaian Indeks ETPD SM-I 2023 mengalami peningkatan dari SM-II 2022. Jumlah pemda yang berada dalam tahap digital meningkat dari 1 pemda menjadi 4 pemda dari total 11 pemda yang berada di Provinsi Maluku Utara.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya implementasi KKI di Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan tingkat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah serta menciptakan kemandirian nasional, memastikan kedaulatan data transaksi pemerintah, mengefisiensikan biaya pemrosesan, mengoptimalkan skema domestik, hingga memperluas akseptasi khususnya UMKM,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan